Desa Pulogedang
Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang
Kades Pulogedang Jombang Resmi Lantik Kasi Pemerintahan
Kepala Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Eko Ariyanto, S.H., resmi melantik dan dan mengambil sumpah jabatan satu orang perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Di gedung serbaguna balai desa setempat, pada Senin (22/12/2025) malam.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pulogedang Nomor 59 Tahun 2025, tanggal 22 Desember 2025 tantang pengangkatan perangkat desa. Adapun perangkat desa yang dilantik tersebut yakni : Kukuh Eka Prasetyawan sebagai Kasi Pemerintahan.
Perangkat desa yang dilantik tersebut, merupakan salah satu dari 17 peserta tes seleksi perangkat desa desa Pulogedang, yang memperoleh nilai tertinggi tes Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Universitas Surabaya (UNESA) pada 8 Desember 2025, dan tes wawancara yang dilakukan secara terbuka oleh kepala desa.
Acara berlangsung khidmat ini, dihadiri oleh Camat Tembelang Ahmad Fahruddin Fauzi, SE., M.M., unsur Forkopimcam Tembelang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan pengurus PKK, para ketua RT/RW, tokoh agama, Kepala Sekolah SD/MI, serta tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto, mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam proses penjaringan dan pelantikan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Ia menjelaskan bahwa menjadi perangkat desa memiliki tanggung jawab besar, namun juga disertai hak seperti penghasilan tetap (Siltap), tunjangan, serta fasilitas administrasi keuangan yang dapat digunakan untuk kebutuhan perbankan sesuai ketentuan.
Kepala desa menekankan bahwa tugas Kasi Pemerintahan sangat kompleks dan menuntut kerja ekstra, terutama dalam urusan administrasi pemerintahan desa. Oleh karena itu, Kasi Pemerintahan harus mampu berkolaborasi erat dengan Sekretaris Desa, perangkat lainnya, serta pihak kecamatan, khususnya Sekcam dan Kasi Pemerintahan Kecamatan. (Sumber: beritadesa.com)


